Apakah Perusahaan di Indonesia Harus Memiliki dan Melampaui Standar ISO?
Persaingan perusahaan semakin ketat dari tahun ke tahun. Tidak hanya bersaing di dalam negeri tapi mungkin Anda saat ini juga sedang bersaing dengan perusahaan lintas negara. Dengan itu, perlu adanya adaptasi-adaptasi dan improvisasi untuk membuat perusahaan Anda lebih baik daripada kompetitor.
Banyak hal yang bisa Anda maksimalkan untuk menjadi lebih baik daripada kompetitor. Dari upgrade dalam segi produk, hingga cara kerja yang menjanjikan kualitas kepada para customers. Cara kedua ini dapat Anda tempuh dengan pembuktian perusahaan Anda memenuhi standar internasional melalui ISO.
Apa itu ISO? Dan apakah perusahaan di Indonesia harus memiliki standar ISO? Simak di sini ya!
International Standard of Organization (ISO)
ISO adalah akronim dari International Standard of Organization. Lalu, apa itu standar ISO? Standar ISO adalah suatu standar yang ditetapkan untuk mengukur kualitas atau mutu sebuah perusahaan. Serta, standar ISO ini ada untuk melihat kredibilitas suatu perusahaan dan apakah perusahaan itu mampu bersaing di ranah global.
Jika perusahaan Anda sudah mendaftarkan diri untuk melalui serangkaian tes untuk melewati standar ISO, Anda akan mendapatkan sertifikat ISO yang menandakan kelulusan perusahaan Anda. Dengan begitu, secara sah Anda telah melewati standar-standar yang ditentukan.
Lalu, bagaimana dengan ISO yang ada di Indonesia? Apakah ada hukum atau peraturan negara yang menentukan apakah kepemilikan sertifikat ISO itu perlu?
Standar ISO di Indonesia
Setidaknya standar ISO yang dilakukan di Indonesia masuk sama dengan apa yang menjadi standar ISO di berbagai belahan dunia. Setidaknya terdapat 8 standar ISO yang bisa dilakukan di Indonesia.
- ISO 9001
- ISO 14001
- ISO 22000
- ISO 27001
- ISO 16949
- ISO 17025
- ISO 28000
- ISO 5001
Di Indonesia sendiri, ISO merupakan sesuatu yang tidak wajib menjadi Standar Nasional Indonesia. Namun, customers yang ingin bekerja sama atau permintaan pasar itu sendiri yang menuntut perusahaan harus memiliki ISO.
Seperti perusahaan SaaS yang seringkali memuat data sensitif. Mereka harus memiliki ISO 27001 untuk bisa memastikan adanya keamanan informasi yang ada maupun bergerak di dalam perusahaannya. Ini juga terkadang menjadi tuntutan oleh para customers sebelum bekerja sama. Mereka akan melihat apakah perusahaan Anda memiliki ISO 27001 ini.
Inilah alasan kenapa perusahaan-perusahaan di Indonesia harus memiliki atau melampaui standar ISO yang telah ditetapkan. Tidak ada alasan yang berlandaskan hukum atau ISO itu merupakan sesuatu yang harus.
Namun, terkadang permintaan pasar yang ada akan menuntut perusahaan Anda untuk melakukan ISO. Kepemilikan sertifikat ISO juga menjadi sesuatu yang akan membantu Anda dan perusahaan Anda untuk meningkatkan kredibilitas, kualitas, dan kepercayaan dari para calon customers Anda.
Dapatkan tips dan trik menarik seputar ISO lainnya di blog kami. Ingin mulai menggunakan produk kami? Daftarkan diri Anda di sini. (N.A)